Minggu, 21 April 2013

Suku Serawai Bengkulu



Suku Serawai adalah suku bangsa dengan populasi terbesar kedua yang hidup di daerah Bengkulu dan berpusat di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, Indonesia. Persebarannya antara lain di kecamatan Sukaraja, Seluma, Talo, Pino, Kelutum, Manna, dan Seginim.
Mengenai asal-usul Suku Serawai belum ada informasi yang dianggap bisa dipertanggungjawabkan. Begi pun dengan asal kata Serawai, masih belum jelas artinya. sebagian orang mengatakan bahwa Serawai berarti "satu keluarga", hal ini tidak mengherankan apabila dilihat rasa persaudaraan atau kekerabatan antar sesama suku Serawai sangat kuat (khususnya mereka yang menumpang hidup di komunitas suku bangsa lainnya/merantau).
Selain itu ada pula tiga pendapat lain mengenai asal kata Serawai, yaitu : Serawai berasal dari kata Sawai yang berarti cabang. Cabang di sini maksudnya adalah cabang dua buah sungai yakni sungai Musi dan sungai Seluma yang dibatasi oleh bukit Campang;
Serawai berasal dari kata Seran. Kata Seran sendiri bermakna celaka, hal ini dihubungkan dengan legenda anak raja dari hulu yang dibuang karena terkena penyakit menular. Anak raja ini dibuang ke sungai dan terdampar di muara, kemudian di situlah anak raja tersebut membangun negeri.
Serawai berasal dari kata Selawai yang berarti gadis atau perawan. Pendapat ini berdasarkan pada cerita yang mengatakan bahwa suku Serawai adalah keturunan sepasang suami-istri. Sang suami berasal dari Rejang Sabah (penduduk asli pesisir pantai Bengkulu) dan istrinya adalah seorang puteri atau gadis yang berasal dari Lebong. Dalam bahasa Rejang dialek Lebong, puteri atau gadis disebut Selawai. Kedua suami-isteri ini kemudian beranak-pinak dan mendirikan kerajaan kecil yang oleh orang Lebong dinamakan Selawai.
Mobilitas Suku Serawai terhitung cukup tinggi, saat ini banyak dari mereka menjadi perantau ke daerah-daerah lain untuk mencari penghidupan baru. Diantaranya ke kabupaten Kepahiang, kabupaten Rejang Lebong, kabupaten Bengkulu Utara, dan sebagainya.
Dusun – dusun suku serawai dikelompokkan ke dalam beberapa marga. Marga-marga tersebut dipimpin oleh kepala marga yang disebut pasirah dan diberi gelah khalifah. Untuk mengatur dusun – dusun yang ada alam kekuasaannya, maka pasirah dibantu oleh beberapa depati. Satu di antaranya diangkat sebagai mangku atau depati utama.
Adat lembaga serawai ini juga diteapkan di distrik Pino, Ulu Manna, Manna, dan Bengkenang yaitu dalam : Marga Anak Gumai, Marga Tanjung Raya, Marga VII Pucukan, Marga Anak Lubuk Sirih, Marga Anak Dusun Tinggi, Sumbai Besar Manna, Sumbai Kecil Manna dan Luar Khalifah Manna.
Dalam buku Simbur Cahaya Bangkahulu juga disebutkan bahwa kepala-kepala marga dalam Onder afdeeling Manna, pada tahun 1913 telah ditetapkan adat lembaga dalam Onder afdeeling Manna yang disah kan oleh Resident Bengkoelen pada tahun 1911 dan tanggal 1913.
Secara tradisional, suku Serawai hidup dari kegiatan di sektor pertanian, khususnya perkebunan. Banyak di antara mereka mengusahakan tanaman perkebunan atau jenis tanaman keras, misalnya cengkeh, kopi, kelapa, dan karet. Meskipun demikian, mereka juga mengusahakan tanaman pangan, palawija, hortikultura, dan peternakan untuk kebutuhan hidup.
Sementara dalam kebahasaan dan aksara, Suku Serawai adalah masyarakat pemakai bahasa Melayu seperti Suku Bangsa Melayu lainnya yang tinggal di Sumatera, namun Suku Serawai memiliki pembeda dalam hal dialeknya yang hampir dalam setiap katanya menggunakan kata "Au", dan dari segi aksara, mereka menggunakan aksara Rencong.



Sumber: http://kebudayaanindonesia.net/id/culture/1140/suku-serawai#.UXPmRNiDaPM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar