Jumat, 04 November 2011

Review Mata Kuliah Perkembangan Teknologi Komunikasi.

Manusia, peradaban dan teknologi adalah tiga hal yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan di zaman modern seperti saaat ini. Akhir dari teknologi adalah apabila manusianya mati. Ketika awal mula manusia berbahasapun belum ada konsensus yang jelas dari para ilmuwan bahasa apa yang pertama digunakan di dunia ini oleh manusia.


Kalangan ilmuwan ada yang berpendapat bahwa bahasa adalah manifestasi pikiran manusia. Pikiran adalah kapasitas, sedangkan bahasa merupakan proses operasionalnya, berpikir pasti menggunakan bahasa, tanpa bahasa, kita tidak mungkin berpikir. Jadi, pikiran dan manusia tidak dapat dipisahkan.

Jadi pertanyaan yang lebih tepat adalah kapan manusia mulai punya kesadaran berpikir. Ketika dia mulai berpikir, maka saat itulah dia menggunakan bahasa. Ada juga yang menyebut bahwa bahasa pertama manusia adalah bahasa Ibrani. Hal ini karena kitab Taurat dan Injil menggunakan bahasa Ibrani. Pendapat lain  mengatakan bahwa bahasa adalah anugerah dari tuhan. Opini terbaru menyebut bahwa bahasa pertama di dunia berasal dari Afrika Selatan. Peneliti dari Universitas Auckland, Selandia Baru, Quentin Atkinson, melakukan studi dengan menelusuri rekam jejak bahasa dengan cara memecah 504 bahasa ke dalam komponen terkecilnya yang disebut sebagai fonem. Fonem berasal dari bahasa Latin, phonema, yang berarti suara yang diucapkan. Penelitian menunjukkan, semakin beragamnya fonem yang dimiliki oleh suatu bahasa menunjukan bahasa itu menjadi sumber dari bahasa-bahasa lain yang lebih sedikit memiliki fonem.
Para ahli bahasa pun belum menemukan satu titik persamaan pendapat mengenai temuan Quentin Atkinson. Sebagai informasi tambahan, studi yang dilakukan Atkinson ini unik karena berusaha menemukan akar bahasa dari waktu yang sangat lampau. Tentang umur bahasa pun masih menjadi soal perdebatan karena di lain sisi ditemukan fakta sementara bahwa umur bahasa telah mencapai 50.000 tahun. Namun, di lain sisi beberapa ahli bahasa lain juga masih skeptis dengan fakta sementara itu. Mereka menemukan faktor lain yaitu "perkembangan dari kata-kata yang sangat cepat" sehingga kemungkinan umur bahasa sendiri tidak lebih dari 10.000 tahun lamanya.

Penyebab Peralihan Peradaban Manusia
a.       Syarat penting bagi tiap-tiap kemajuan adalah perangsang yang berupa kebutuhan akan sesuatu yang dapat mengatasi penghalang.
b.      Kesukaran hidup meningkatkan intelektual.
Ketika manusia terbentur dengan hambatan-hambatan yang akan dilalui maka, ini dapat dijadikan sebagai starting point dan vitamin. Bagaimana agar manusia itu bisa mengatasi hambatan-hambatan tersebut.
c.       Peningkatan intelektual membawa implikasi pada perubahan sistem/ cara dan peralatan.
Gelombang peradaban manusia oleh Alvin Tofler:
1.      Pertanian (Komunikasi antarpribadi) masyarakat cenderung jujur.
2.      Industri (akibat ditemukannya mesin cetak oleh Johannes Gutenberg)
3.      Informasi (terjadinya ledakan informasi).
Komunikasi merupakan satu paket isyarat yakni, verbal dan nonverbal. Dahulu ketika manusia memberikan ucapan selamat mengenai sesuatu. Seperti: ucapan selamat hari ulang tahun, selamat atas kenaian kelas, selamat atas pernikahan. Dan ucapan ini dikirimkan melalui SMS, maka orang yang diberi ucapan selamat tersebut akan tersinggung. Akan tetapi, ketika manusia mulai berbudaya maka, masyarakat mulai menerima atas penomena ini.
Bentuk-Bentuk Komunikasi:
1.      Intrapersonal
2.      Antarpersonal
3.      Komunikasi Massa
4.      Komunikasi Publik.

Kalaulah disuruh memilih bentuk komunikasi mana yang paling dominan dan penting, maka hal ini akan sulit dilakukan karena, bentuk komunikasi tersebut tidak ada yang dominan, semua bentuk saling berkaitan, dan saling berikat dan saling bergantung satu sama lain. Tidak etis kalau dipisah kecuali sesuai dengan keadaan. Contohnya seperti: menggungkapkan perasaan suka dengan lawan jenis dengan menggunakan bentuk komunikasi massa, maka hal ini akan kurang tepat. Yang lebih etis adalah menggunakan bentuk komunikasi personal.
           
            Perlukah New Media Mempunyai Aturan Khusus? 

Kemunculan Digital, Komputer, Atau Jaringan Teknologi Informasi merupakan kategori yang bisa disebut sebagai New Media. Seperti Internet, secara lumrah segalah sesuatu apalagi melibatkan Hak Azasi Manusia satu dengan yang lain, maka perlu ada aturan yang mengatur. Hal ini agar tidak terjadi konflik karena, ketika berada di luar Hak Azasi seseorang terhadap sesuatu akan bertabrakan dengan Hak Azasi orang lain. Apalagi dalam konteks new media. Dimana di zaman yang bebas dalam mendapatkan informasi seperti sekarang ini.

Di dalam media massa dikenal istilah Citized Jurnalism, yakni Jurnalis Awam/ dimana rakyat bisa menjadi jurnalis. Dia bisa membuat blog di situs internet, ketika blog yang ditulisnya dibaca oleh publik, maka hal ini akan merubah hakikat dari tujuan blog itu sendiri yang awalnya sebagai data pribadi kemudian menjadi informasi yang dikonsumsi juga oleh publik.

Kalaulah Media yang Daring dan Hibrid, seperti: Vivanews.com, Okezone.com, Detik.com dan Kompas.com yang berhibrid dengan Kompas cetak serta tempointeraktif.com dengan versi cetaknya pada Koran Tempo dan Majalah Tempo. Sudah ada lembaga keredaksian yang mengatur Seperti Pimpinan redaksi. Lalu, bagaimana dengan para blogger? Untuk menjawab pertanyaan ini kita harus memahami karakteristik new media itu seperti apa saja:

1.      Pesannya tidak terstruktur.
2.      Komunikatornya terlembaga.
3.      Channel/ saluran (bersifat interakti).
4.      Komunikan (bisa sebagai komunikator dan komunikan).

Secara pribadi saya berpendapat bahwa New Media itu tidak terlalu urgen untuk menerbitkan sebuah regulasi yang mengatur. Hal ini karena sudah begitu banyak produk-produk hukum khususnya Indonesia yang mengatur tentang pers dan HAM. Insan yang membuat Blog pun mempunyai hati nurani sebagai manusia. Dan hakekatnya manusia beragama dan apabila dia memahami beragama itu seperti apa, kalau menyebarkan fitnah dan menganggu hak azasi orang lain itu konsekuensinya apa di mata tuhan dan manusia? Maka, dengan berpikir dia akan paham bahwa hal itu salah. Ketika insan pers dan masyarakat paham akan Hak Azasi Manusia yang sebenarnya. Maka, regulasi yang sudah ada akan terasa ringan untuk dihayati dan dilaksanakan. Tanpa perlu adanya regulasi jilid terbaru yang mengatur new media.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar